Biro Aset

Universitas Islam Riau

Prosedur Peminjaman Fasilitas Gedung dan Lapangan
Milik Universitas Islam Riau

Peminjaman Gedung dan Lapangan UIR
  1. Pimpinan Fakultas / Unit menyurati Rektor dan Permohonan Organisasi Mahasiswa diketahui Pimpinan Fakultas / Ka.Prodi
  2. Surat dikirim ke Rektor melalui Biro Administrasi Umum (BAUP) serta tembusan ke Biro Aset
  3. Biro Aset memproses setelah disposisi oleh pimpinan
  4. Setelah disetujui Pimpinan UIR maka Biro Aset menghubungi peminjam dan menjelaskan proses Administrasi Pembayaran serta Membuat Surat Izin Pemakaian Untuk Peminjam.
  5. Surat Izin Pemakaian dapat diterima ketika peminjam telah menyelesaikan Proses Administrasi Pembayaran yang telah di Transfer ke Rek. UIR dan Bukti transfer di kirim ke Biro Aset.
  6. Fasilitas Gedung dan Lapangan dapat digunakan dengan Berkoordinasi dengan Petugas di Gedung atau Lapangan.
Prasarana Olah Raga Tertutup dan Berfungsi Juga sebagai Aula Kegiatan Kampus, Wisuda juga Disewakan untuk Kegiatan Olah raga dan Pesta Pernikahan
GOR Indoor Volley
Stadion Sepak Bola Mini
Stadion Sepak Bola Mini
Gedung PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa)
Gedung Rusunawa (Ma'had Al-Munawwarah)
Gedung Rusunawa (Ma'had Al-Munawwarah)
Gedung PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa)
Gedung PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) Tampak Luar
GOR Panahan
GOR Panahan UIR Standar Internasional